Kemenbud umumkan lima desa penerima Apresiasi Desa Budaya 2025, wujud penghargaan atas pelestarian tradisi dan budaya lokal.
Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) resmi mengumumkan lima desa terpilih sebagai penerima Apresiasi Desa Budaya 2025. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas upaya desa-desa tersebut dalam melestarikan tradisi, seni, dan kearifan lokal.
Dengan pengakuan Berita dan Fakta dari Masyarakat ini, Kemenbud mendorong desa-desa lain untuk terus mengembangkan potensi budaya, sekaligus menjaga identitas dan warisan budaya Indonesia agar tetap hidup dan dikenal luas.
Kemenbud Gelar Apresiasi Desa Budaya 2025
Kementerian Kebudayaan melalui Direktorat Bina Sumber Daya Manusia, Lembaga, dan Pranata Kebudayaan menyelenggarakan Apresiasi Desa Budaya sebagai bagian dari Program Pemajuan Kebudayaan Desa Tahun 2025. Puncak kegiatan berlangsung di Huta Sinapuran, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, pada Sabtu, 8/2/2026.
Dalam kegiatan ini, Kemenbud menetapkan lima desa penerima apresiasi, yakni Desa Cibaliung (Banten), Desa Duarato (NTT), Desa Suak Timah (Aceh), Desa Tanjung Isuy (Kaltim), dan Desa Tebat Patah (Jambi). Kelima desa ini dinilai berhasil membangun ekosistem kebudayaan yang hidup, berkelanjutan, dan berakar kuat pada identitas lokal.
Program ini menekankan pengelolaan kebudayaan sebagai sistem kehidupan yang berdampak sosial, ekologis, dan ekonomi bagi masyarakat setempat. Apresiasi ini menjadi pengakuan atas upaya masyarakat desa, komunitas, dan pemerintah desa dalam menjaga tradisi budaya lokal.
Pentingnya Desa Sebagai Fondasi Kebudayaan Nasional
Program Pemajuan Kebudayaan Desa telah dijalankan sejak 2021 dan menjadi inisiatif strategis untuk memperkuat desa sebagai jantung kebudayaan nasional. Pada 2025, program ini melibatkan 150 desa dari berbagai wilayah Indonesia.
Penilaian dilakukan melalui tiga tahap, yaitu Temu Kenali, Pengembangan, dan Pemanfaatan. Dewan juri lintas disiplin menilai setiap desa dari keberhasilan membangun ekosistem kebudayaan yang berdampak luas dan berkelanjutan.
Tujuan utama program ini adalah memanfaatkan potensi budaya sebagai sumber pembangunan lokal. Desa yang berhasil menjadi teladan dapat memicu desa lain untuk meningkatkan pelestarian dan pengembangan kebudayaan.
Baca Juga: Strategi Baru Bulog Kelola 9 Sembako Secara Mandiri, Harga Pangan
Sambutan Dan Pesan Menteri Kebudayaan
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, memberikan apresiasi tinggi kepada lima desa penerima apresiasi pada 8/2/2026. Menurutnya, desa-desa ini menjadi contoh bagaimana kebudayaan dapat hidup, tumbuh, dan menjadi kekuatan pembangunan dari desa.
Fadli menekankan bahwa kebudayaan adalah sumber daya yang tidak akan habis selama dijaga dan diwariskan lintas generasi. Ia berharap desa-desa di Indonesia menjadi penjaga gawang kebudayaan nasional agar kekayaan budaya bangsa tetap hidup dan berkelanjutan.
Ia juga menegaskan dukungan pemerintah pusat terhadap penguatan pelestarian budaya di daerah, termasuk percepatan penetapan cagar budaya tingkat nasional. Kabupaten Samosir sendiri memiliki 83 cagar budaya yang sedang didorong menjadi cagar budaya nasional.
Kolaborasi Dan Dukungan Lintas Pihak
Pemajuan kebudayaan hanya bisa optimal melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, desa, komunitas, dan masyarakat. Hal ini sesuai dengan amanat konstitusi dalam Pasal 32 ayat (1) UUD 1945.
Dukungan datang dari DPR RI, melalui anggota Komisi X, Sabam Sinaga, yang mengapresiasi program ini sebagai bukti kehadiran negara dalam menjaga kebudayaan. Pemerintah Kabupaten Samosir juga menyambut baik penyelenggaraan kegiatan ini sebagai tuan rumah.
Bupati Vandiko T. Gultom menyatakan komitmen untuk terus mendukung program pemajuan kebudayaan melalui pengembangan desa budaya dan pelestarian cagar budaya, sehingga penghargaan ini menjadi motivasi bagi desa-desa lain.
Dampak Dan Harapan Program Apresiasi Desa Budaya
Apresiasi Desa Budaya diberikan sebagai bentuk pengakuan negara atas kerja sunyi masyarakat desa, komunitas, dan pemerintah desa dalam menjaga dan mengembangkan kebudayaan. Program ini tidak hanya menjadi penghargaan, tetapi juga pemantik semangat bagi desa-desa lain.
Rangkaian kegiatan juga meliputi kunjungan lapangan dan pengenalan praktik baik pemajuan kebudayaan berbasis desa. Tujuannya agar desa-desa lain dapat meniru keberhasilan desa penerima apresiasi dalam mengelola budaya lokal.
Diharapkan program ini memperkuat jati diri, kemandirian, dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. Desa-desa yang berhasil menjadi teladan akan memacu pengembangan kebudayaan di seluruh Indonesia, menjaga warisan budaya tetap hidup lintas generasi.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari news.detik.com
- Gambar Kedua dari youtube.com